Pengalaman Mencari Surat Keterangan Sehat untuk Beasiswa LPDP 2017

Hari rabu yang lalu saya membulatkan niat untuk mencari Surat Keterangan Sehat terkait rencana saya mendaftar beasiswa LPDP.

Karena hari rabu adalah hari libur nasional pilkada serentak, maka kamis saya baru bisa mencari informasi terkait Surat Keterangan tersebut.

Pertama-tama saya pastikan bahwa surat keterangan yang dibutuhkan adalah:

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani
  2. Surat Keterangan Sehat Rohani (Kejiwaan)
  3. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  4. Keterangan Bebas TBC pada SK Sehat jasmani (Untuk Pendaftar LPDP tujuan Luar Negeri)

Saya mencoba menelepon rumah sakit terbesar yang ada di Yogyakarta untuk menanyakan prosedur permohonan dan kemungkinan biaya yang diperlukan. Saya kaget bukan kepalang karena saya mendapat perkiraan biaya sekitar Rp. 1.000.000,-. Sekitar Rp. 600.000,- untuk bebas Narkoba dan Tes Kejiwaan dan Rp. 300.000,- untuk tek bebas TBC. Sekedar Informasi, biaya permohonan surat keterangan sehat tidak dapat dicover dengan ASKES maupun BPJS.

Alhasil, saya mencoba menelepon rumah sakit umum daerah sebagai alternatif. Saya sangat senang karena perkiraan biaya yang dibutuhkan total hanya sekitar Rp. 300.000,-. Saya kemudian menelepon pihak LPDP di Call Centre 1500652 untuk memastikan bahwa Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dapat digunakan. Hal ini dikarenakan bahwa RSUD adalah salah satu Rumah Sakit Pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, pada jumat pagi, pukul 07.30 WIB, saya tiba di RSUD Sleman untuk melakukan tes kesehatan. Prosedur yang harus dilalui adalah:

1. Mendaftar di receptionist depan jika belum pernah.

Saya harus mengisi form pendaftaran pasien untuk mendapat kartu pasien.

2. Mendaftar di Loket Pendaftaran Umum.

Pada loket ini, saya mendapat arah tentang apa saja yang harus dilakukan. Saya juga mendapat informasi mengenai perkiraan biaya yang akan dikeluarkan. Selain itu, saya mendapat nota pendaftaran untuk Poli Penyakit Dalam dan Poli Jiwa.

3. Membayar di Loket Bank BPD DIY (tersedia di RSUD).

Pada pembayaran pertama, saya hanya membayar nota pendaftaran yang diperoleh dari tahap 2. Total yang harus dibayar pada tahap ini adalah Rp. 70.000,-.

4. Menuju Poli Jiwa.

Pada Poli Jiwa saya mendapat beberapa pertanyaan terkait identitas. Selanjutnya saya mendapat rujukan untuk rontgen dan tes laboratorium. Saya juga mendapat nota untuk membayar tes perilaku narkoba dan tes woodworth.

5. Menuju Laboratorium.

Saat tiba di Laboratorium, saya kebingungan karena petugas ada di dalam ruangan dan tidak ada yang menjaga loket. Saya melihat sekitar lalu bertanya kepada cleaning service. Petugas memberi tahu bahwa saya hanya perlu mengambil no antrian lalu menunggu dipanggil. Setelah beberapa saat, saya memutuskan untuk meletakkan berkas di loket karena melihat beberapa pasien lain melakukan hal yang sama. Selanjutnya petugas Lab memanggil saya dan memberikan botol sampel urine. Saya menuju kamar mandi untuk mengambil sampel urine dan mengembalikan sampel ke Lab. Petugas memanggil saya dan meminta saya membayar biaya rontgen. Petugas meminta nota salinan diserahkan kembali setelah tagihan dibayar. Hasil uji lab akan jadi setelah sekitar 1 jam.

6. Membayar di Loket Bank BPD DIY (tersedia di RSUD) Ke-2.

Pada pembayaran ke-2, saya membayar tagihan laboratorium, tagihan tes perilaku narkoba, dan tagihan tes woodworth. Biaya yang harus dibayar pada tahap ini adalah masing-masing secara berurutan Rp. 114.000,-, Rp. 23.000,-, dan Rp. 43.000,-. Total pembayaran adalah Rp. 180.000,-.

7. Menuju Instalasi Rontgen.

Sesampainya di instalasi rontgen, saya langsung diperiksa. Pemotretan berlangsung selama 4 menit. Setelah pemotretan, saya diminta membayar ke bank. Petugas meminta agar copian slip bukti pembayaran diserahkan ke loket setelah tagihan dibayarkan. Hasil rontgent dapat diambil setelah kurang lebih 2 jam.

8. Membayar di Loket Bank BPD DIY (tersedia di RSUD) Ke-3.

Pada tahap pembayaran ke-3, saya hanya membayar biaya rontgent sebesar Rp. 83.000,-.

9. Menuju Poli Penyakit Dalam I.

Pada loket Poli Penyakit Dalam I saya hanya perlu menyerahkan salinan nota pembayaran poli dalam yang telah dibayar pada tahap 3. Saya juga perlu menerangkan maksud dan tujuan saya, yakni memohon surat keterangan sehat. Saya juga memohon izin agar nanti dapat diperbolehkan untuk langsung ke poli dalam II dengan membawa hasil rontgen.

10. Mengambil Hasil Laboratorium.

Saya menunggu di depan laboratorium untuk mendapatkan hasil lab. Beruntung saya mendapat panggilan pertama pada saat saya menunggu. Jika tidak, saya sarankan untuk bertanya langsung ke petugas loket apakah hasil sudah selesai.

11. Mengikiti Tes di Poli Jiwa.

Saya kembali ke poli jiwa sambil menyerahkan hasil laboratorium. Seyogyanya petugas meminta saya untuk mengerjakan tes perilaku narkoba dan tes woodworth. Tes dapat saya selesaikan dalam waktu 15 menit. Saya menyerahkan lembar jawaban tes ke petugas poli jiwa. Petugas meminta saya menunggu di luar sembari lembar jawaban dikoreksi dan petugas menyiapkan surat yang diperlukan. Kira-kira 20 menit petugas mamanggil saya kembali agar saya mengikuti wawancara dengan dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwa menanyakan beberapa pertanyaan agar saya memberikan beberapa detail informasi, termasuk terkait pekerjaan dan rencana penggunaan surat keterangan. Akhirnya, saya mendapat surat keterangan sehat rohani dan surat keterangan bebas narkoba. Setelah mengucapkan terima kasih, saya pamit.

12. Mengambil Hasil Rontgen.

Saya kembali ke Instalasi Rontgen untuk mengambil hasil foto. Tepat saat saya bertanya kepada petugas, hasil rontgent saya sudah jadi. Saya mengucapkan terima kasih dan pamit.

13. Mengikuti Tes di Poli Penyakit Dalam II.

Saya langsung menuju ruang Poli Penyakit dalam II. Disini saya menyerahkan hasil rontgent dan berkas2 sebelumnya. Pertama petugas bingung lalu setelah saya menjelaskan ingin memohon surat keterangan sehat, beliau faham. Saya langsung di tes tensi dengan mesin. Saya langsung menuju ke ruang periksa dokter dan menjelaskan maksud dan tujuan saya. Saya mendapat Surat keterangan Sehat jasmani dan bebas TBC (dalam 1 surat). Saya bertanya kepada sekretaris dokter apa yang harus saya lakukan selanjutnya. Setelah itu, saya mengucapkan terima kasih lalu pamit.

14. Legalisir di Sub Bagian Umum RSUD.

Saya menuju Sub Bagian Umum di lantai 5 RSUD untuk melegalisir surat-surat tersebut. Ternyata hasil lab dan beberapa surat belum di cap jadi saya memohon cap dan memohon informasi prosedur legalisir. Saya menuju lantai 1 untuk memfotokopi seluruh berkas yang sudah di cap. Setelah itu, saya kembali ke lantai 5 untuk legalisir. Petugas tidak memungut biaya untuk legalisir.

Sebagai Informasi, saya sudah berhasil mencapai loket legalisir pada pukul 10.30 WIB. Saya meninggalkan RSUD pukul 11.00 WIB. Siap mengupload scan surat tersebut ke website pendaftaran LPDP.

Total biaya yang saya keluarkan adalah Rp. 330.000,-.

Sekian pengalaman saya dan semoga bermanfaat. Sukses untuk teman semua dan para pejuang beasiswa.

Salam Damai πŸƒβœ¨πŸ™πŸΌπŸ˜‡πŸŒ±πŸŽ— untuk Indonesia Jaya.